Ini Arahan dan Penegasan Wabup Tolitoli Dalam Acara Peningkatan Kapasitas KPM

TOLITOLI-koranlibasnews.com Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan membuka acara Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada dilokasi fokus Penanggulangan Stunting Kabupaten Tolitoli Tahun 2023 didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli Moh. Dzikron, SH., M.Si yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli, di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli, Kamis (13/10/2022).

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan KPM adalah warga masyarakat Desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk membantu Pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di Desa.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya penguatan kapasitas KPM, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di pedesaan, meningkatkan dan mendorong kepedulian masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam penanganan dan pencegahan masalah stunting di tingkat Desa, meningkatkan konvergensi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting di tingkat Desa.

Diakhir sambutan Wakil Bupati Tolitoli mengatakan diharapkan melalui kegiatan penguatan kapasitas kader KPM dapat menghasilkan anggota masyarakat dalam memberikan kinerja yang maksimal dalam rangka penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari sebelas Desa di empat Kecamatan yang menjadi lokus Stunting Kabupaten Tolitoli Tahun 2023 yaitu Kec. Dampal Selatan, Dondo, Basidondo dan Baolan serta Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Profesional (TAPP) Kabupaten Tolitoli Ir. Sumadin.

Penulis : Tim Libas

BACA JUGA  Usai Di Doser, TNI Pantau Warga Yang Melintas Di Jalan Menghubungkan Dua Kecamatan

Sumber : Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *