I Nyoman Sutamawan Selaku Kepala Bapenda Tulang Bawang Paparkan I Langkah Untuk Peningkatan PAD, Begini Penetapan NJOPnya

Tulang Bawang– koranlibasnews.com I Yoman Sutamawan pada sa,at menerima kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Bangka Belitung di ruang Sekretaris daerah kabupaten tulang bawang Mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang memiliki l langkah penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut kepala Bapenda, Tujuan langkah penyelesaian piutang PBB-P2 dan BPHTB Yaitu untuk meningkatkan penerimaan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD). 

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Langkah yang dilakukan Bapenda memberikan pendampingan kuasa penagihan piutang PBB-P2, pemeriksaan rutin Inspektorat Tuba, dan sosialisasi, monitoring dan evaluasi pengelolaan pajak daerah dan penguatan PAD. Tim Bapenda juga melakukan pengawasan dan penertiban pajak daerah dan retribusi daerah Tuba.

Libasimg-20210103-wa0012

“Jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda antara lain, pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak PBB-P2, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak BPHTB,” katanya.

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jaga Lestari Ikan Di Sungai Way Tuba," Sikat " Penyetrum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *