Hedline Dugaan Korupsi DD, Inspektorat Akan Panggil Mantan Pj.Pekon Sinar Petir

(Fhoto) Kantor inspektorat Tanggamus

Tanggamus-koranlibasnews.com Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tanggamus Akhirnya akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Pj. Pekon Sinar Petir berinisial (Lz ) terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa pada 2019-2020 atas pembangunan Tugu Perbatasan Pekon Sinar Petir dengan Pekon Napal yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Pihak Inspektorat Tanggamus akan segera melakukan pemanggilan terhadap Mantan Pj.Pekon Sinar Petir” Gustam Apriansyah selaku Sekretaris Inspektorat Tanggamus ketika dikonfirmasi melalui via sambungan selurel Rabu ( 11/08/2021).

Dia melanjutkan, mantan Pj.Pekon Sinar Petir dipanggil guna memberikan keterangan dan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaaan penyimpanan Dana Desa.

Nanti nya kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan tegasnya.

Dugaan penyimpangan ini akan segera kita tindak lanjuti dengan serius, dan apabila hasil penelaahan dan klarifikasi nanti sudah lengkap, serta ada indikasinya maka kita akan lanjutkan dengan melakukan audit investigasi, ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Tanggamus Diminta Panggil Dan Periksa Mantan Pj Pekon Sinar Petir .

Penulis : Yanto Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pemerintah Tanggamus Penanaman Pohon dan Bersih Pantai di Objek Wisata Muara Indah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *