MERANGIN-koranlibasnews.com Ahmad Suryadi As Alias Ateng, hanya tertunduk pasrah, setelah Ia berhasil digelandang aparat Polsek Lembah Masurai, Minggu (17/19), sekitar pukul 15.00 WIB, dikawasan terminal Pasar Bangko, Merangin.
Ateng sendiri terpaksa diamankan aparat korps baju coklat ini, lantaran tersandung dugaan berat kasus penggelapan dana KWH Meter, yang dilaporkan Nopen Ipinsi (35) Warga Sungai Tebal, Jangkat, Januari 2019 lalu.
Didepan aparat yang memeriksa-nya, Ahmad Suryadi alias Ateng mengakui perbuatan-nya yang sudah membawa kabur dana KWH Meter senilai Rp 32 Juta lebih.
“ Iya, uang tersebut tidak saya setor, dan saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari lah,” Akunya.
Kapolsek Lembah Masurai IPTU H Sitepu membenarkan penangkapan tersangka dugaan penggelapan dana KWH meter ini.” Tersangka sudah kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” Tegas Sang Kapolsek.
Penulis : Edo
Editor : Fikri