Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SDN 92 Krui, Warga Soroti Penggunaan Pasir Laut dan Tiang Bekas

PESISIR BARAT -koranlibasnews.com Proyek revitalisasi SDN 92 Krui di Pekon Labuhan, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, memicu sorotan warga setempat. Program bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menelan anggaran hampir setengah miliar rupiah tersebut disinyalir dikerjakan asal-asalan dan diduga menjadi ajang penyimpangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pengerjaan fasilitas sekolah tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan standar.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat tiang bangunan lama hanya dipapas lalu dicor kembali. Yang lebih mengkhawatirkan, seluruh material pasir yang digunakan adalah pasir laut, dan adonan cor sama sekali tidak menggunakan batu split,” ungkap seorang sumber warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek revitalisasi yang mencakup pembangunan tiga ruang kelas tersebut diketahui menyerap anggaran pemerintah pusat sebesar Rp465.070.000,00. Penggunaan material pasir laut dinilai berisiko tinggi terhadap ketahanan struktur bangunan jangka panjang akibat kandungan garam yang memicu korosi pada besi tulangan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis WhatsApp, Kepala Sekolah SDN 92 Krui berdalih bahwa teknis pengerjaan tiang tersebut telah mengantongi persetujuan dari pihak konsultan.

“Tiang itu tidak apa-apa, begitu kata konsultan dari Bandar Lampung,” ujar Kepsek menirukan pernyataan konsultan proyek.

Terkait penggunaan pasir laut yang menuai kritik warga, Kepsek mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada pihak pelaksana, namun sambungan telepon terputus sebelum mendapat penjelasan detail.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat enggan memberikan penjelasan mendalam terkait spesifikasi teknis maupun dugaan pelanggaran material tersebut.

BACA JUGA  Lantik 54 Pejabat Administrator, Bupati Sergai Sampaikan 5 Pesan Penting

“Itu ranah konsultan teknis, Bang, yang berwenang dalam hal tersebut,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi terpisah.

Sikap saling lempar tanggung jawab antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Pesisir Barat ini kian memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum (APH) serta instansi pengawas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan audit fisik dan transparansi anggaran atas pengerjaan proyek tersebut.

Penulis : Nurman S

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *