Dugaan Korupsi Dinas BLHKP Lampung Barat Tim Awak Media Surati Kejari

Lampung barat-koranlibasnews.com
terbongkarnya dugaan korupsi serta Mar-Af pembelian ban mobil truk dinas BLH kabupaten Lampung barat berawal dari sejumlah temuan yang di sampaikan oleh ketua serikat jurnalis independen agusniar St dan sekjen Joni yawan kepada awak media beberapa hari yang lalu perihal pengadaan 84 unit ban truk pengangkut sampah tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD kabupaten Lampung barat.

di mana menurut ketua dan sekjen serikat jurnalis independen (SJI) alokasi anggaran sebesar Rp. 134.400.000 dengan harga satuannya berkisar di Rp.1600.000 dan dari anggaran tersebut di duga hanya di belikan sebanyak 28 unit ban truk saja di antaranya 14 ban orisinil dengan perbandingan harga eceran per unitnya Rp.1400.000 dan 14 ban lain nya di belikan ban vulkanisir sementara ban vulkanisir yang harganya jauh dari harga ban orisinil di mana harga satuannya Mencapai Rp.800.000. di mana hanya menghabis dana sebesar Rp.30.800.000 .

Bacaan Lainnya

Dari temuan itu lah kita dapat melihat besarnya anggaran yang tersisa dan di duga di mar- af.mencapai Rp.104.000.000 pertanyaan nya bagai mana dengan anggaran yang lain nya jika anggaran ban saja segitu besar dugaan korupsi yang di lakukan.

Terpisah kepada awak media Kabid kebersihan Heri Yanto menyampaikan kasus ini sudah di tangani oleh inspektorat serta pihak kejaksaan sudah pulbaket kalau ingin lebih jelasnya silahkan tanya langsung ke pak kadis sembari menutup Telpon.

BACA JUGA  HUT SSDM Ke- 68 Polres Lampung Barat Menggelar Sukuran Potong Tumpeng Dan Pemberian Hadiah Kepada Anggota

Tidak sampai di situ awak media mengkompirmasi ir.sudarto selaku kepala inspektorat Lampung barat guna menanyakan berita itu ,setelah di adakan pengecekan berkas ternyata inspektorat tidak melakukan audit atau pemeriksaan di dinas BLH kami memang ada 4 kegiatan 2 kegiatan audit kinerja dan dua kegiatan lagi audit kepatutan semua itu bukan di dinas BPLH jadi apa yang di sampai kan oleh kabid kebersihan itu adalah Tidak benar dan ngaur asal bunyi saja yang bikin keroknya lagi bahwa instansi kejaksaan lagi, kalau emang ada pemeriksaan dan pihak kejaksaan sudah pulbaket pasti mereka kordinasinya ke kita kilah ir.sudarto.

Terpisah Kabid kebersihan Heri Yanto dan kasi pertamanan Rabu 15-6-2022 mengunjungi rumah ketua serikat jurnalis independen Agus Niar St meminta agar kasus ini tidak di publikasikan lagi serta meminta setiap berita yang sudah di muat di hapus dari Link berita agar tidak terjadi lagi polemik.

Saat media libas news mengkonfirmasi kembali untuk bahan pemberitaan lanjutan Kabid kebersihan Heri Yanto menyampaikan semua sudah beres bang udah di selesaikan oleh pak Wayan dan Erwin itu untuk semuanya jadi tolong link Beritanya di hapus.

Untuk menindak lanjuti permasalahan ini redaktur pelaksana media libas news dan media Tipikor menyampaikan laporan secara tertulis kepada kejaksaan negeri Lampung barat untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini kalau memang benar sudah di adakan pulbaket kita mohon kepada pihak kejaksaan negeri Lampung barat untuk menjelaskan dan sudah sejauh mana hasil pemeriksaan yang di lakukan.

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *