DPRD SETUJUI RAPERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD KAB MESUJI TAHUN 2018

Mesuji–Koranlibasnews.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 disetujui bersama DPRD Kabupaten Mesuji dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh dan Plt Bupati Mesuji Saply TH dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji Wiralaga Mulya, Selasa (02/07/2019).

Bacaan Lainnya

Dalam keputusan ini, dicantumkan persetujuan dewan atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan Plt Bupati Mesuji pada paripurna sebelumnya tanggal 24 Juni 2019 lalu.

Selain juga laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Meliputi, komposisi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 844 miliar, belanja Rp 812 miliar, surplus Rp 31 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 81 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran Rp 113 miliar.
Sementara itu, Plt Bupati Saply menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mesuji atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan Raperda, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” ungkap Saply.

Selanjutnya,pihaknya setelah Rapat Paripurna ini, akan menyampaikan Raperda ini kepada Gubernur Lampung selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga kemudian dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Penulis : Nazrim/Iwan

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Lecehkan dan Ancam Journalis,Kakam Tanjung Jaya di Laporkan ke Polres Lamteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *