Kabupaten Mesuji (Lampung), libasnews.com – Menanggapi dokumen pelaksana anggaran(DPA) telah dibagikan ke masing-masing oprasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan oleh Bupati khamamik pada tgl 17/1/2018.
Dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Bapak Fuad mengaku akan segera melaksanakan fungsi pengawasan.
Menurut Fuad DPA sudah diserahkan kepada masing-masing OPD dan selanjutnya mereka yang melaksanakannya.
Kami DPRD setelah menyetujui bersama RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2018
Kabupaten Mesuji menjadi PERDA No. 12 tahun 2017 tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2018.
DPRD akan melakukan fungsi lainnya yaitu fungsi pengawasan seru Ketua DPRD.
Terkait dengan fungsi pengawasan adalah salah satu fungsi utama di lembaga DPRD dibanding fungsi Legislasi.
Fuad menegaskan Legislasi mengenal istilah persetujuan bersama sedangkan dalam fungsi pengawasan kita punya otoritas penuh.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dirinya sedang mencari formula sistem pengawasan yg tepat agar tidak terjebak dalam situasi politik dan administrasi yang tidak perlu.
Model dan tehnik pengawasan perlu segera kita buat dan kami berharap penyelenggaraan pemerintah yang baik akan menjadi lebih baik. Pungkasnya saat ditemui oleh awak media libasnews (Nazrim)