DPRD Mesuji Alan lakukan optimalisasi fungsi pengawasan APBD Tahun 2018.

Kabupaten Mesuji (Lampung), libasnews.com – Menanggapi dokumen pelaksana anggaran(DPA) telah dibagikan ke masing-masing oprasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan oleh Bupati khamamik pada tgl 17/1/2018.

Dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Bapak Fuad mengaku akan segera melaksanakan fungsi pengawasan.

Bacaan Lainnya

Menurut Fuad DPA sudah diserahkan kepada masing-masing OPD dan selanjutnya mereka yang melaksanakannya.

Kami DPRD setelah menyetujui bersama RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2018

Kabupaten Mesuji menjadi PERDA No. 12 tahun 2017 tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2018.

DPRD akan melakukan fungsi lainnya yaitu fungsi pengawasan seru Ketua DPRD.

Terkait dengan fungsi pengawasan adalah salah satu fungsi utama di lembaga DPRD dibanding fungsi Legislasi.

Fuad menegaskan Legislasi mengenal istilah persetujuan bersama sedangkan dalam fungsi pengawasan kita punya otoritas penuh.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan dirinya sedang mencari formula sistem pengawasan yg tepat agar tidak terjebak dalam situasi politik dan administrasi yang tidak perlu.

Model dan tehnik pengawasan perlu segera kita buat dan kami berharap penyelenggaraan pemerintah yang baik akan menjadi lebih baik. Pungkasnya saat ditemui oleh awak media libasnews (Nazrim)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Silaturahmi dengan Forkopimda dan Jajaran Pemkab Lampung Barat, Gubernur Arinal Sampaikan Pembangunan 4 Ruas Jalan untuk Tingkatkan Akses Perekonomian Daerah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *