DISHUT Provinsi Lampung Beri Pencerahan Penggarap Di Kawasan Register 2 Desa Legundi

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Dalam Rangka memberikan Pencerahan Kepad Masyarakat yang menggarap di Tanah Kawan Register 2.Dinas Kehutan Provinsi Lampung,melakukan Edukasi dan sekaligus Sosialisasi,serta Verifikasi Data dan sampaikan beberapa Program yang ada di Dinas Kehutanan

Acara tersebut di gelar di Balai Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.Kamis (25/11/2021)

Bacaan Lainnya

Hadir Dalam acara tersebut, Alis Sodikin Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Penyuluhan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir.Yayan Ruhdiansyah beserta Tim.

Kepala Desa Legundi Mulkan,BPD Legundi Herman.Tampak hadir Juga Kepala Desa Karang Sari,Saibun. Anggota TNI (Babinsa) Gatot dan Anggota Kepolisian (Bhabinkamtibmas) serta Masyarakat Penggarap Lahan Yang Masuk Kawasan Register 2.

Acara tersebut di awali sambutan oleh Kepala Desa Legundi yang menyambut baik atas hadirnya Tim Kehutanan dari Provinsi Lampung untuk memberikan Pencerahan kepada Masyarakatnya yang berada di Kawasan Register 2.

Selanjutnya Kepala Seksi Kehutanan memberikan beberapa Pencerahan terkait Informasi seputaran Program di Kawasan Register 2 tersebut kepada Masyarakat yang Menggarap di Kawasan Register 2 Desa Legundi dan Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Di Ahir Acara,Ali Sodikin Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Penyuluhan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung kepada Media mengatakan,bahwa acara tersebut merupakan Pencerahan dan Penjelasan Tentang Program Pemerintah Kususnya Kehutanan Sosial kepada Kelompok Masyarakat Binaan Dinas Kehutanan.

“Acara pertemuan hari ini adalah untuk memberikan Pencerahan dan Penjelasan tentang Program Pemerintah Kususnya Kehutanan Sosail.Karna dari Masyarakat atau Kelompok yang hadir memang sudah berniat mengikuti Program Pemerintah. Tadi Saya lihat Secara Umum Berkas Permohonan nya sudah memenuhi Kaidah.”Jelasnya

Dikatakan Ali Sodikin,bahwa Peserta yang hadir tersebut merupakan anggota Kelompok Kehutanan yang sudah menjadi Binaan Dinas Kehutanan dan ada sebagaian kelompok gabungan dari beberapa Daerah yang siap komitmen dan mendukung Program Pemerintah,serta Dukungan Aparatur Desa setempat.

“Bicara Program bantuan,kita tidak berani menjanjikan,tapi yang sudah sudah Pemerintah punya program yang disatu sisi Pemberdayaan Masyarakat nya, dan disisi lain Pengembangannya, diantaranya Program Bantuan”.Tutup Ali Sodikin.

Di tempat yang sama,Kepala Desa Legundi kepada Media mengatakan,”Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Kunjungan Dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Dalam Rangka Verifikasi Data Perhutanan Sosial (PS).Dalam hal ini,Kita sebagai Pemerintah Desa Legundi Mendorong Pemerintah Pusat (Provinsi) Melalui Dinas Kehutan Provinsi Lampung untuk mengadakan Program ini,Demi untuk Kebaikan Masyarakat Yang menggarap Di Tanah Kawasan.
Yang tadinya ilegal,setelah mengikuti Program PS ini mereka yang menggarap di Kawasan Hutan Produksi (HP) menjadi Legal.Dengan Kata lain mereka sudah mempunyai kekuatan hukum di Pemerintah”.Ujar Mulkan

Dikatakan Mulkan, ada sekitar kurang lebih 400 Hektar Lahan Kawasan yang Terletak Di Pematang Taman Register 2 ,Dan sebagian Masyarakat menggarap di Lahan Register tersebut. Mulai Dusun 4, Dusun 5 dan Dusun 6 yang Masuk Kawasan Register 2.

“Mudah mudahan Program ini berjalan Lancar,sehingga bisa mensejahterakan Masyarakat Kita, khususnya di Hutan Produksi,ya itu Dusun 4,5,6 tadi. Sehingga nanti Dinas Kehutanan Dapat memperhatikan,baik itu dari Perekonomiannya,dan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan Program kehutanan itu sendiri sehingga Masyarakat bisa lebih sejahtera lagi”.Harap Mulkan.

Penulis : Adi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Puluhan Jurnalis Kecam KPU Lamsel Agar Tak Arogan larang Jurnalis Saat Liputan Pilkada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *