Dinas Pertanian Pesisir Barat Dituding Lindungi Poktan Terindikasi Fiktif

Pesisir Barat-koranlibasnews.com Sejumlah perwakilan Anggota Kelompok Tani (Poktan) Tunas Baru Pekon Waysindi Hanuan kecamatan KaryaPenggawa Kabupaten Pesisir Barat.

Mengeluhkan carut-marutnya sektor pertanian di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, tanpa ada tindakan serius dan pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian.

Bacaan Lainnya

Tentang penetapan nama Poktan yang berada di Pekon Waysindi Hanuan.

Terlihat adanya penetapan nama kelompok tani yang mempunyai SK Bupati Pesisir Barat tersebut terindikasi terjadi Nepotisme di internal poktan banyak di temukan anggota kelompok Tani fiktip.

Struktur organisasi poktan Tunas Baru ini banyak di temukan anggotanya fiktip ujarnya.

Salah satu Anggota Poktan Tunas Baru mengatakan kami salah satu Anggotanya yang tercantum dalam keanggotaan belum pernah merasa di undang dalam rapat internal oleh ketua poktan Tunas Baru yakni ZANNURHALIM.

Hal senada disampaikan anggota lainya ia meminta Pemkab Pesisir Barat segera memverifikasi ulang terhadap penetapan nama Poktan Tunas Baru yang mempunyai SK Bupati.

Selain itu, pemerintah diminta bisa mengakomodir kepentingan petani dengan memberikan standarisasi tentang pembentukan Poktan ber-SK Bupati Pesisir Barat.

Hal itu penting dilakukan guna mendapatkan bantuan baik yang menggunakan dana dari APBD maupun APBN.

Semoga nantinya tidak ada lagi perselisihan poktan dibawah, sehingga sama-sama punya hak apa yang diinginkan anggotanya sesuai kebutuhan harapnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News mengaku bahwa betul nama yang tercantum di struktur keanggotaan kelompok tani Tunas Baru yang bernama NURMAN SURYADI.

Padahal menurut keterangan EDI selaku Kabid di Dinas Pertanian bahwa legalitas kelompok tani itu harus berdasarkan musyawarah anggota yang di hadiri penyuluh pertanian ungkapnya.

Terkait ketua kelompok Tunas Baru yang berhasil mendapatkan Hentraktor agar aparat penegak hukum diminta segera mengusut oknum yang mengatasnamakan kelompok tani Tunas Baru yakni ZANNURHALIM dalam pengajuan proposal fiktif.

Diketahui oknum ketua kelompok tani Tunas Baru diduga berhasil mendapatkan Hentraktor setelah berhasi memanipulasi proposal yang mengatas namakan kelompok tani tersebut.

Diduga, ia berhasil mendapatkan keuntungan lewat penandatanganan fiktif nama kelompok untuk bisa meloloskan proposal tersebut ke Dinas Pertanian kabupaten Pesisir Barat.

Kasus ini pun kini menjadi polemik beberapa pekan terakhir ini di masyarakat.

Hasil penelusuran Awak Media Libas News di Pekon Waysindi Hanuan terkuak informasi yang membenarkan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah nama yang ada di dalam proposal yang di ajukan oleh ZANNURHALIM ke Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat untuk bisa mendapatkan bantuan Hentraktor demi kepentingan pribadi.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebut namanya, pengadaan Hentraktor yang selanjutnya akan diperuntukan bagi segenap warga masyarakat Pekon Waysindi Hanuan yang namanya sudah tertera di dalam proposal tersebut .

Konyolnya perjuangan mulia ini dibaluti dengan penipuan dokumen proposal tanda tangan fiktif.

Dugaan pemalsuan tanda tangan secara jelas dan nyata terlihat dalam investigasi yang dilakukan Awak Media Libas News,dimana dokumen yang mengatasnamakan Kelompok Tani Tunas Baru untuk di ajukan ke dinas Pertanian kabupaten Pesisir Barat itu tanpa memberitahukan pada anggotanya yang tercantum pada proposal apalagi kepada warga masyarakat Pekon Waysindi Hanuan.

Dokumen proposal rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas adalah, permohonan Hentraktor untuk kelompok Tani Tunas Baru penerima di Pekon Waysindi Hanuan.
Lanjut sumber mengatakan pengajuan proposal ini diduga di palsukan tanda tangan oleh ketua kelompok Tunas Baru yakni ZANNURHALIM untuk kepentingan pribadinya.

Ketika di konfimasi Awak Media Libas News pada ketua kelompok tani Tunas Baru via telepon seluler kebetualan tersambung tapi sayang Istri yang mengangkat telepon pungkasnya.

Penulis : Numan S

Editor  : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Diminta Disdik Sanksi Tegas Kepsek Yang Diduga Jarang Ngantor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *