Diduga Pj Penawar Baru Benarkan Penarikan Dana 24.000.00. Oleh Dinas DPMK Tuba.

Tulang Bawang-koranlibasnews.com Pj Penawar Baru berinisial (Al), membenarkan penarikan Dana 2.400.000, (Dua juta empat ratus ribu rupiah) oleh Dinas DPMPK Tulang Bawang untuk pembayaran publikasi ke sejumlah Media. Selasa, (02/03/2022).

Saat dihubungi melalui Via telpon AL menjelaskan, “Ya, Terkait uang dua juta empat ratus tsb diserahkan kepada Pak Kabid DPMK Tuba inisial (DN), yang lebih tahu tanya saja pak Sekretaris Desa Penawar Baru inisial (TM),”

Bacaan Lainnya

Sambungnya AL selaku Pj “Biaya tsb digunakan untuk pembayaran Koran Katanya sih, ya menurut saya mendingan temui saja dulu cariknya sesuai sudah nelpon saya”. Imbuhnya pak Pj kepada tim Investigasi.

Dilain tempat, Sekretaris Desa Penawar Baru Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang inisial TM menjelaskan, “Untuk masalah uang tsb, Ya untuk pembayaran koran lah sejenis publikasi, kami hanya menganggari saja anggaran tsb”.Ucapnya pak Sekdes kepada awak Media Tribunpagi.Co.Id

Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Dinas DPMK Tuba Pak Dani menjelaskan, “Ya, untuk dana dua juta empat ratus ribu rupiah tsb, Tidak benar. Kenyataannya kami hanya mengajukan Proposal dari sejumlah awak Media untuk publikasi ke setiap Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, dan kamipun tidak ada Intervensi (Tekanan) keseleuruh Kampung. Karna kami hanya menyampaikan titipan proposal yang dititipkan oleh sejumlah awak Media,”

Sambung Pak Kabid Dani, “Kalaupun ada pemberitaan terkait pungutan dana tsb, maka akan kami sanggah atau akan kami laporkan oknum tsb ke ranah Hukum, terkait Pencemaran nama baik Dinas DPMK Tulang Bawang. Tegasnya Tim AWPI

Penulis : Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Rawan Longsor, Warga Perbukitan Diminta Waspada Retakan Tanah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *