Merangin-Koranlibasnews.com Kepemerintahan Desa Pinang Merah B1 Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Dini Hari 21-03-2019 Secara Tegas Menyikapi Postingan Akun Fb Ari Putra Pratama Yang Diduga Menjadi Bumberang Dan Propokator Terkait Pembuatan Sartipikat Masyarakat Desa Setempat.
Hal Ini Dilontarkan Kades Desa Pinang Merah B1 Arsadi Dini Hari Kepada Awak Media Koranlibasnews.com Dirumah Kediamannya”Saya Geram Kepada Pemilik Akun Fb Ari Putra Pratama Yang Sudah Membuat Kegaduhan Terkait Sartipikat Seharusnya Yang Bersangkutan Sebelum Memosting Terkait Sartipikat Di Akun Fb nya Dia Harus bertanya Dikantor desa Terlebih Dahulu atau Yang Bersangkutan bertanya Dibadan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Merangin.Papar Kades.
Arsadi Juga Menambahkan Terkait Pembuatan Sartipikat Yang Sudah Siap 131 Sartipikat Dari 170 Sartipikat Yang Ber SK bupati Yang Belum Ber SK Bupati Ada 32 KK Jika 170 Sartipikat Sudah Jadi Semua maka 32 KK Tersebut Akan Segera Di SK Kan Oleh Bupati.Jelasnya
Disisilain Arsadi Juga Mengatakan Seharusnya Pemilik Akun Fb Ari Putra Pratama Tidak Gegabah Dalam Memosting Berbentuk Apapun Dimedia SoSial Karna Hal Tersebut Akan Membuat Yang Bersangkutan Patal,Dan Saya Selaku Kades Desa Pinang Merah Sudah Melakukan Langkah Langkah Koordinasi Dengan Jubir Kami Jika Memang Nanti Apa Yang Diposting Yang Bersangkutan Diatas Ada Unsur Pidananya Kami Akan Meneruskan Permasalahan Tersebut Kerenah Hukum.
Menyikapi Hal Tersebut Awak Media Koranlibasnews.com Langsung Mencari Pemilik Akun Fb Yang Tidak Bertanggung Jawab Hingga Berita ini Diturunkan Pemilik Akun Fb Susah DiHubungi.
Penulis : Sapriyani
Editor : Fikri