Curi Pagar Besi Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi,, 2 Pria DiCiduk Polres Tebingtinggi

Tebing tinggi-Koranlibasnews.com
Dua Laki Laki berhasil diciduk Polres Tebingtinggi. Keduanya yakni HENDRA Alias HENDRA BONENG, Laki laki, (33), Islam, Wiraswasta. Warga Jalan Ahmad Bilal Lingkungan V Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing tinggi – Sumut,, Dan RUDI DARMA Alias SIMUS,(32), Laki laki, Islam. Warga Dusun V Aek Bamban Desa Aek Bamban Kecamatan Aek songsongan Kabuapten Asahan – Sumut.

Keduanya dilaporkan telah Mencabut dan Mencurigakan Pagar Besi Milik Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tebing Tinggi – Sumut yang beralamat diJalan Persatuan Lingkungan IV Kelurahan Tebing tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi – Sumut,, tepatnya dihHutan Kota Tebing Tinggi. Kedua laki laki ini melancarkan aksinya pada hari Minggu (17/01/2021) sekira pukul 19.26 wib.

Bacaan Lainnya

Mengetahui hal ini,, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tebingtinggi Melalui Sekretaris nya NASRULLAH, Laki laki (53),, Agama Islam, Pekerjaan PNS / Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tebingtinggi. Warga Jalan Gunung Louser Book F1 No.18 Lingkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamayan Rambutan Kota Tebingtinggi -Sumut,, segera membuat laporan ke Polsek Padang Hilir Resort Tebingtinggi dengan Nomor Laporan LP No :
LP/03/ I / 2021/TT. Hilir
Tgl 17 Januari 2021,, pada Hari Minggu (17/01/2021) sekira pukul 21.01 wib.

Libasimg-20210119-wa0016

Pelaku dilaporkan dengan saksi,, IRWAN SUMANTRI,, Laki laki (43), Islam, Wiraswasta, Warga Jalan Persatuan Lingkungan IV Kelurahan Tebing tinggi Kecamatan Padang Hilir,, dan MISLAN, Laki laki (48),, Islam, Wiraswasta,, warga Jalan Persatuan Lingkungan IV Kelurahan Tebing tmTinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi-Sumut. Dari tangan kedua terlapor,, turut diamankan,, 8 ( Delapan) buat pagar kawat besi RBC dengan panjang 2,5 Meter.

Dari aksi pencurian ini,, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tebingtinggi mengalami kerugian Rp. 10.980.000,- ( Sepuluh juta sembilan ratus delapan puluh ribu Rupiah).

Dari pemeriksaan polisi kronologis Kejadiannya,,Pada hari Minggu (17/01/2021) sekira pukul 19.26 Wib, Saksi Irwan sumantri bersama dengan teman nya Mislan yang saat itu sedang mengecek pagar besi hutan kota yang selama ini sering hilang mendengar Ada suara berisik berisik dan kedua saksi pun langsung mengintip dan melihat pelaku HENDRA alias HENDRA BONENG sedang merusak / mencabut pagar besi tersebut dan kedua saksi membiarkannya.

Libasimg-20210119-wa0017

Setelah pelaku telah selesai mencabut pagar besi tersebut dan melangsirnya,, saksi pun langsung menangkapnya sehingga pelaku terjatuh dan mengalami Luka berdarah dibagian kaki nya dan pelaku RUDI DARMA Alias SIMUS melarikan diri dan kemudian dijemput kerumah nya dan selanjutnya kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Padang Hilir beserta barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Markus Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  DPRD Apresiasi Peningkatan PAD Tebing Tinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *