“BEJAT” Kakek 50 Tahun Cabuli Bocah Umur 5 Tahun

Merangin-koranlibasnews.com
Bejat nya kelakuan kakek tua ini Paryono 50 tahun warga desa sialang kecamatan Pamenang kabupaten Merangin ini tega mencabuli Sebut saja Mawar bocah umur 5 tahun yang di setubuhi oleh kakek Paryono (50) ini.

Kejadian ini bermula orang tua Mawar JN 20 pada Kamis 12/03/2020 Pulang dari kerjanya Mendapati anaknya sedang menangis tersedu-sedu.

Bacaan Lainnya

Dengan merasa heran, sang ayah Mawar JN menanyakan kepada mawar, dan mawar mengaku telah di setubuhi oleh Kakek Paryono, dan tak menunggu waktu lama, Orang tua Mawar langsung melaporkan Paryono ke polsek Pamenang.

polsek pamenang setelah menerima laporan dari orangtua Mawar, jajaran polsek langsung berusaha mencari Kakek Paryono tersebut dan ahirnya Kakek Paryono di amankan diamannya Pada Jum’at 13/03/2020.

Kapolsek pamenang Iptu Fatur Rohman S. H, M.H Membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur, yang bisa disebut Mawar warga desa sialang itu.

“Iya pelaku Paryono sudah kita amankan tadi sore di kediamanya, kita akan memperoses secara hukum yang berlaku,”kata Kapolsek.

Penulis : Basori Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  DIDEPAN RIBUAN PENDUKUNG DAN SIMPATISAN NALIM KAFIDH KEDEPANKAN POLITIK SANTUN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *