Banyak Rumah kost beroperasi tidak sesuai aturan Pemkot Singkawang Tutup Mata

Singkawang-Koranlibasnews.com
Indekos atau kos/kost adalah sebuah jasa yang menawarkan sebuah kamar atau tempat untuk ditinggali dengan sejumlah pembayaran tertentu yang sudah disepakati untuk setiap periode tertentu (umumnya pembayaran per bulan).

Di kota Singkawang rumah kost sangat banyak diminati, terutama kalangan pemuda pemudi.
Dugaan nya rumah kos yang beroperasi di kota Singkawang tidak menggunakan aturan yang ketat,paling aturan di tulis tapi hanya formalitas saja,

Bacaan Lainnya

Menurut asang salah satu pemilik kos mengatakan,bahwa kalau usaha kos di Singkawang tidak di beri level bebas tidak laku,

” Yang nginap di sini kebanyakan anak muda pak,biasa bawa pasangan,apalagi malam libur penuh semua kamar ” ujar asang

Asang juga menjelaskan ke media ini mengikuti aturan rumah kos yang lain ,kalau kita terapkan aturan rumah kos yang sebenarnya nya bisa tidak ada peminat nya.

Rudi Wisnu ketua LP KPK Kalbar sangat prihatin dengan kondisi rumah kos di kota Singkawang ini, pemerintah nya seperti tutup mata, seperti Rajia yang dulunya gencar dilakukan ,sekarang tidak pernah lagi,Rudi juga mengatakan sudah mengkritisi masalah ini dari tahun 2020 ,dengan cara menyurati dinas penanaman modal,pariwisata. Dan Sat pol PP ,tapi tidak ada tanggapan serius.

” Saya menduga banyak rumah kos yang bebas ,sehingga dugaan saya menjadi ajang protitusi,yang mirisnya lagi yang menginap banyak kalangan remaja umur belasan tahu” ungkap Rudi

Rudi juga menjelaskan bahwa pemilik kos merasa usaha mereka sah sah saja karena mereka membayar pajak tiap bulan kepemerintahan kita Singkawang yang cukup lumayan.

BACA JUGA  Aset kelurahan sungai Garam " Ditelantarkan"

Rudi berharap peran pemerintah kota Singkawang,jangan tutup mata melihat kondisi seperti ini

Pj walikota Singkawang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan dengan singkat, akan meneruskan permasalahan ini ke kepala OPD dulu

Pemerintah Singkawang harus secepatnya menertibkan kondisi ini,karena hal ini akan jadi preseden buruk nanti nya untuk citra kota ini.

Penulis : Paidil

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *