BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA DEPOK, JADWALKAN RAZIA GABUNGAN UNTUK KETERTIBAN PENGENDARA BERMOTOR

Depok, libasnews.com – Pemerintah Administratif Kota Depok menghimbau dan memberitahukan kepada masyarakat umum khususnya warga masyarakat kota depok dan sekitarnya mulai besok pagi selasa tanggal 7 sampai dengan kamis tanggal 9 Agustus 2018, akan dilaksanakan operasi razia gabungan antar unsur diantaranya:
Polresta Kota Depok, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, Jasa Marga dan unsur-unsur yang terkait diwilayah hukum kota depok jawa barat. Adapun sasaran yang utama dalam razia tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor bagi warga masyarakat khususnya kota depok kiranya melengkapi surat-surat kendaraanya, lokasi yang akan dilaksanakan operasi tersebut adalah dijalan raya sawangan depok dan pintu gerbang Grand Depok City Jam pelaksanaanya adalah jam 08:00 WIB sampai dengan selesai hal tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh dinas pendapatan kota depok yang ditanda tanganin oleh EDI ARIES ADILAT. S Sos. Sebagai kepala pengelolahaan Pendapatan Daerah wilayah Kota Depok II Kasubag tata usaha, kepada management kepala bagian umum grand depok city

(imam sutopo)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Personel Satgas TMMD Terus Lanjutkan Pembangunan MCK Umum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *