Depok, libasnews.com – Pemerintah Administratif Kota Depok menghimbau dan memberitahukan kepada masyarakat umum khususnya warga masyarakat kota depok dan sekitarnya mulai besok pagi selasa tanggal 7 sampai dengan kamis tanggal 9 Agustus 2018, akan dilaksanakan operasi razia gabungan antar unsur diantaranya:
Polresta Kota Depok, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, Jasa Marga dan unsur-unsur yang terkait diwilayah hukum kota depok jawa barat. Adapun sasaran yang utama dalam razia tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor bagi warga masyarakat khususnya kota depok kiranya melengkapi surat-surat kendaraanya, lokasi yang akan dilaksanakan operasi tersebut adalah dijalan raya sawangan depok dan pintu gerbang Grand Depok City Jam pelaksanaanya adalah jam 08:00 WIB sampai dengan selesai hal tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh dinas pendapatan kota depok yang ditanda tanganin oleh EDI ARIES ADILAT. S Sos. Sebagai kepala pengelolahaan Pendapatan Daerah wilayah Kota Depok II Kasubag tata usaha, kepada management kepala bagian umum grand depok city
(imam sutopo)