Aneh 0knum PJ Peratin Pekon Tanjung Kemala Gara-Gara Diberitakan oleh Media lain,Diduga Tuding Wartawan Libas News

Pesisir barat-Koranlibasnews.com Setelah di beritakan oleh media Lain.

PJ Peratin Pekon/Desa Tanjung Kemala Kecamatan Bengkunat belimbing kabupaten Pesisir barat diduga menuding wartawan media ini dengan menyebut ucapan yang tidak pantas di lontarkan kepada Awak Media Libas News dengan membawa nama profesi wartawan.

Bacaan Lainnya

itu hanya mau cari-cari kesalahan dan mau cari duit (uang) dari saya maka dari itu saya tidak mau dalam hal ini satu sen pun saya tidak mau kasih ujar Peratin”MAT BENZEN yang di kutip sumber media ini.

Hal ini di sampaikan MAT BENZEN kepada Awak Media Libas News NORMAN dan ucapan MAT BENZEN tersebut menyebar dari warga ke warga dengan tujuan agar apa yang telah diberitakan media lain terhadap pengunaan Dana Desa di anggap tidak benar dan ingin minta uang kepada dirinya, sikap dan ucapan MAT BENZEN sangat menodai profesi dan tugas seorang jurnalis, mestinya kalaulah keberatan atas berita yang di terbitkan Media lain bisa mengajukan hak jawab, hak tolak dan hak sanggah dan bukan membuat isu dengan menuding wartawan mau minta duit.

Sementara apa yang telah di rilis oleh media ini adalah bagian kritik masyarakat Pekon/Desa Tanjung Kemala  atas kinerja dan program dana desa yang diduga hanya untuk kepentinga oknum Pemdes.
Tudingan  selaku PJ Peratin Pekon/Desa Tanjung Kemala telah melecehkan dan menodai hak wartawan dalam menjalankan tugas dengan tudingan yang semestinya tidak harus di lakukan seorang PJ Peratin Pekon/Desa Tanjung Kemala dan sudah semestinya harus bisa menyikapi hal-hal dengan baik dan benar, bukan dengan cara yang tidak terpuji dengan meyebut dan meyebar fitnah ke warga dengan menduga kalaulah wartawan mau cari duit dari dirinya atas apa yang telah di beritakan Media Lain.

Kelakuan arogan dan jumawa PJ Peratin MAT BENZEN dimana dirinya diduga melecehkan profesi Wartawan Ucapan PJ Peratin Pekon/Desa Tanjung Kemala seakan akan tidak mengindahkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia.

Wartawan dari salah satu media Nasional yakni Media Libas News merasa dihina profesinya oleh Peratin MAT BENZEN.

PJ Peratin MAT BENZEN selaku PJ Peratin Pekon/Desa Tanjung Kemala tersebut, sudah melecehkan profesi wartawan, bukan terhadap diri pribadi saya saja tapi pada semua rekan rekan seprofesi wartawan.

Ini sudah melanggar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,Beber FIKRI YANTO SH. Selaku Pimred

FIKRI YANTO,S.H mengecam kata-kata PJ Peratin Pekon/Desa Tanjung Kemala  tersebut, karena saya bukan wartawan abal-abal.

Saya punya legalitas jelas dan diakui , Dengan ucapan PJ Peratin MAT BENZEN tersebut, saya akan laporkan, tegas FIKRI YANTO,SH.Selaku Pimpinan Redaksi Libas News.

Dalam konteksnya ucapan PJ Peratin MAT BENZEN sudah mencemarkan nama baik serta profesi wartawan, dengan ucapan nya .

Kearoganan oknum Peratin MAT BENZEN yang semestinya jadi panutan masyarakat di sayangkan.

Ucapan PJ Peratin MAT BENZEN tersebut patut di pertanggung jawabkan, tidak menuntut kemungkinan dari ucapan nya itu akan membuat geram seluruh Wartawan di belahan dunia yang merasa terdzolimi dengan ucapanya tersebut.

ketika di konfirmasi lewat telpon selulernya meski bernada aktif namun tidak di angkat .

Sampai berita ini di terbitkan belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.

Penulis : Nurman Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Pondok Pesantren Annida Al Islamy Bekasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *