Way Kanan-Koranlibasnews.com Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Soni Setiawan,ST.MH. mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona di Desa Gedung Negara RT 02 Dusun 07 Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara, Jumat 21/05/2021.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut,Forkopinda Kecamatan Hulusungkai, Camat Kecamatan Hulu Sungkai, Danramil, dan Kepala Puskesmas, danBPD Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai serta tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Agama setempat.
Dalam sosialisasi tersebut Soni menyampaikan,”Adaptasi kebiasaan baru tentang bagai mana cara kita selalu hidup bersih, hindari kerumunan, memakai masker, serta menjaga jarak dan selalau mencuci tangan, karna dengan cara ini kita bisa memutus mata rantai Virus Corona yang sudah lazim di sebut Covid – 19. yang sangat mengancam jiwa kita semua,” Katanya.
Masih kata Soni,mudah mudahan dengan kesadaran kita bersama maka akan lebih besar peluang kita bisa terhindar dari Virus Corona yang melanda saat ini, maka sekali lagi saya menghimbau kepada semua masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang tidak bosan – bosan nya Kami selaku Wakil rakyat mengadakan Sosialisasi di masyarakat namun dengan kesadaran kita semua akan semakin mudah kita bisa mengatasi semu masalah yang kita hadapi,” Ucap Soni.
Kegiatan sosialisasi tersebut, sangat di sambut baik oleh masyarakat dan mereka menerima serta berterimakasih atas perhatian dari pemerintah yang di tuangkan dalam PERDA yang di buat Pemerintah Provinsi Lampung serta akan di Implementasikan hususnya di Desa – Desa yang ada di Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara dan sekitarnya.
Penulis : M.Mahcrus Libas
Editor : Fikri