23 ribu warga kabupaten Merangin belum rekam e-KTP

Merangin (Jambi) libasnews.com  – Sebanyak Kurang Kebih 23.379 (Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan) orang penduduk Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi sampai akhir Bulan Desember 2017 belum melakukan rekam e-KTP.

Jumlah penduduk Merangin yang belum melakukam rekam e-KTP disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin, Jailani. S.Sos saat berbincang dengan awak media libasnews.com (SKU Libas News) melalui sambungan telepon pribadinya, Sabtu (11/1/2018).

Bacaan Lainnya

“Untuk penduduk Kabupaten Merangin yang belum rekam e-KTP lebih kurang sebanyak 23.379 orang, sedangkan yang sudah merekam sebanyak 204.541 orang,” jelas Jailani.

Menurutnya jumlah Penduduk Kabupaten Merangin sampai akhir Desember 2017 sebanyak 333.669 orang, sedangkan yang wajib e-KTP sebanyak 227.920 orang. Adapun e-KTP regular yang sudah dicetak pada tahun 2017 sebanyak 17.510 dan yang belum bisa dicetak sebanyak 7.620 lembar.

Sedangkan bagi masyarakat yang belum melakukan rekam e-KTP, instansinya melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat dan ke sekolah-sekolah untuk melakukan rekam e-KTP.

“Kita targetkan sebelum Pilkada 2018 seluruh masyarakat Merangin sudah dilakukan perekaman dan mempunyai e-KTP. Untuk sementara yang belum memiliki e-KTP kita layani dengan Surat Keterangan (Suket).”kata Jailani. (Hendri/khoirun)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kebakaran Lahan Di Kabupaten Merangin Kian Meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *