Padang Lawas-Koranlibasnews.com Sebanyak 2004 dari 300 Desa di 12 Kecamatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap (tso).Kamis 27 Juni 2019.
Pelantikan Anggota BPD tersebut dilaksanakan di lapangan kantor SKPD Sigala-gala, Kabupaten Padang Lawas,Kabid Pemdes Imron Siregar kepada awak media menjelaskan “Anggota BPD yang dilantik hari ini berjumlah 2004 Orang dari 300 Desa di 12 Kecamatan sekabupaten Padang Lawas. Seluruh Anggota BPD tersebut direkrut di masing masing Desa melalui sistem dan mekanisme yang telah diatur sesuai Peraturan Bupati,dan ditetapkan sesuai Surat Keputusan Bupati Padang Lawas No 141/261/KPTS/2019, masa bakti 2019-2025. “jelasnya,
Dia juga mengungkapkan “dari 303 Desa sekabupaten Padang Lawas ada 3 Desa yang tidak ikut dilantik, di antaranya Desa Manombo kecamatan Barumun tengah, Desa Gunung inten Batang Lubu Sutam dan desa Tanjung Botung Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas.yang 3 Desa tersebut ungkapnya di karenakan tidak adanya usulan dari Desa tersebut.
Anggota BPD yang terpilih dan dilantik hari ini akan aktif melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mulai sejak tanggal penetapan. Di Sibuhuan 17 Juni 2019.
Penulis : Leo Libas
Editor : Fikri