Curi Sawit,, JS Diciduk Polsek Padang Hilir

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Pada Tanggal 01 Juni 2021 Personil Polsek Padang Hilir Mengamankan 1 (Satu) orang laki laki dewasa dalam Perkara Pencurian dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana.

Pelaku ditangkap atas laporan Pelapor / Korban DCB (38), Warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Bacaan Lainnya

Pelaku dilapor kepolisi dengan saksi,, SZB (25) Laki laki, Warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi Dan RT (45) Laki laki, Warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Pelaku yang ditangkap yakni JS (30) Laki laki, Warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing tinggi.

Sedangkan TKP yakni di Jalan Kp. Karo Lama Atau Jalan Baja Lingkungan VI Kelurahaan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Barang bukti yang diamankan yakni,, 3 ( Tiga) Janjang buah kelapa sawit, 1 ( Satu) Buah Egrek, 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin.

Informasi yang diperoleh dari Bagian Humas Polres Tebingtinggi menyampaikan Uraian Kejadian yakni Pada hari Selasa Tanggal 01 Juni 2021 sekira pukul 16.30 Wib, Korban mendapat telpon dari saksi RT yang mengatakan kalau ada orang yang mencuri sawit diladangnya.

libasIMG-20210602-WA0022

Mendapat informasi tersebut korban langsung menuju ladangnya bersama saksi SZ. Dan setiba diladang korban berpasan dengan pelaku yang hendak melarikan diri.

Kemudian korban memberhentikannya dan bertanya, kau ambil sawitku ya namun pelaku mengelak dan mengatakan tidak ada. Kemudian datanglah saksi RT yang saat itu juga sedang diladang mengatakan dia yang mencuri sawitmu, ini egrek nya ditinggali diladang dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat ianya meletakan sawit yang telah diambil nya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 135.0000,- (Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) terdiri dari 3 janjang buah kelapa sawit = 75 Kg x Rp. 1.800 per Kg dan Pelaku sudah 2 Kali melakukan pencurian diladang tersebut.

Yang pertama sekira bulan Februari 2021 dan telah membuat Surat pernyataan tidak melakukan lagi namun tetap diulanginya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Penulis : Markus Silaen

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Sergai Capai 98,39%

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *