“Wauu,,Sebelas Camat Dan Dua Puluh Lima Kades Di Periksa Polisi

Merangin-koranlibasnews.com Polres Merangin mulai memanggil 11 Camat dan 25 Kepala Desa, untuk dimintai keterangannya di Sat Reskrim Polres Merangin, Rabu (31/7).

Pemanggilan ini, terkait keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Camat dan Kades ini. Pantauan media ini, sejumlah Kades yang dipanggil langsung dimintai keterangan di ruang Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Merangin.

Bacaan Lainnya

Para Kades tersebut, diajukan beberapa pertanyaan, terkait jumlah alat berat maupun dompeng yang berada di wilayahnya.

Kemudian pemilik alat Peti tersebut, hingga apakah ada keterlibatan para tokoh masyarakat maupun Kades terhadap aktivitas Peti tersebut.

Kades Danau Kecamatan Nalo Tantan, Samsuir, yang dikonfirmasi usai dimintai keterangannya menyebutkan, pemanggilan Ia dan beberapa Kades lain, hanya untuk memberikan informasi terkait PETI. “Tidak ada masalah apa-apa, hanya dimintai keterangan terkait Peti, dan bukan Cuma saya yang dipanggil, tetapi ada beberapa Kades lain,” ungkap Samsuir.

Disebutkannya, untuk wilayah Desa Danau sendiri, saat ini sudah bersih dari aktivitas PETI, namun Suir juga tak mengelak, kalau sebelumnya Peti sempat masuk ke wilayahnya. “Kalau sekarang sudah bersih, tidak ada lagi Peti, ”ujarnya.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, yang dikonfirmasi di ruangannya membenarkan pemanggilan beberapa Kades dan Camat itu. “Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati, dan kami memanggil para Kades dan Camat ini untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas Peti di wilayahnya,” ungkap Kapolres.

Penulis : Basori libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Dihadapan 40 Anggota Dewan Paripurna, Bupati Lamsel sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *