Merangin-koranlibasnews.com
Berbicara tentang sertifikat tanah yang di kelola masyarakat sebagai lahan usaha tani dan yang mereka jadikan tempat tinggal yang sudah beberapa puluh tahun lamanya seharusnya sudah tidak adalagi masyarakat yang mengeluh tentang kepastian hukum yang sah kepada tanah mereka,
Namun menurut hasil pantauan wartawan media Libas News warga bukit beringin E2, khususnya di Tsm dusun 5, kecamatan bangko barat, kabupaten Merangin provinsi Jambi, masih banyak masyarakat yang keluhkan belum mendapatkan sertifikat tanah,.
Salah satu warga Tsm sempat berbincang-bincang dengan wartawan koranlibasnews.com pada Senin-27-September-2021, sebut saja Suyatno, “saya sebagai warga Tsm Bukit beringin E2 sangat berharap ada program sertifikat tanah dari pihak pemerintah lagi mas,, kata Suyatno dengan raut wajah penuh berharap,
“Ya dulu memang sudah ada program sertifikat tanah pada tahun 2020 kalo gak salah sudah jadi dan sudah di bagikan kepada warga, namun kuotanya tidak cukup mas, imbuh Suyatno, kalo tidak salah cuma 100 lebih dikit lah sertifikat yang jadi pada tahun itu,, sementara sertifikat yang dibutuhkan warga Tsm sini kurang lebih 250 sertifikat lah, terang Suyatno.
“Harapan saya dalam waktu dekat ini ada program sertifikat tanah lagi lah mas dari pemerintah supaya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah yang mereka garap selama ini dan bisa meningkatkan perekonomian warga sini. Tutup Suyatno.
Penulis : Basori Libas
Editor : Redaksi