Tanggamus-koranlibasnews.com Kabar miring akan adanya dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2018-2019 oleh oknum Kepala Pekon (kakon)Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Apa lagi oknum Kepala Pekon (kakon)Desa jarang ngantor terus berhembus dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Desa Tanjung Agung.
Kecurigaan ini sudah menjadi perbincanngan hangat dan rahasia umum bagi warga desa Tanjung Agung.
Soalnya, di beberapa titik kegiatan yang bersumber Dana Desa banyak yang belum selesai pengerjaanya kata lain proyek mangkrak menjadi pemicu kecurigaan warga.
Apalagi hampir semua kegiatan Pembangunan mulai terbangun saat dirinya menjabat Kepala Pekon (Kakon)Desa dengan anggaran yang memang sangat menggiurkan di setiap tahunnya, celoteh seorang warga setempat yang meminta namanya tidak di sebutkan.
Menyikapi hal tersebut warga masyarakat Desa Tanjung Agung dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera tanggap dan berani melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang di masyarakat Desa Tanjung Agung.
Ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Apalagi, ada sesuatu yang sangat mencurigakan dan tampak oleh mata masyarakat Desa Tanjung Agung sehingga hal ini menjadi perbincangan dan pemicu berkembamgnya kecurigaan,tegas Warga pada Awak Media Libas News (jumat 28-02-2020.)
Warga menegaskan, jika hal itu memang memerlukan laporan resmi baru bisa ditindaklanjuti, warga masyarakat Desa Tanjung Agung siap melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Polres Tanggamus atau Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Bahkan kalau memang tidak di gubris Polres atau Kejari Tanggamus, kami siap melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke Polda atau Kejati Lampung juga komisi pemberantas korupsi (KPK) pungkasnya.
Penulis : Tim libas
Editor : Fikri