Fhoto: Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menandatangani nota kesepakatan 18 Ranperda tahun 2020
Tebing Tinggi-Koranlibasnews.com Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi, Kamis (8/8).
Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD TA. 2020 ini yaitu mengoptimalkan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan bersipat wajib.
Untuk untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan. Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan lapangan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas.
Ia mengharapkan Ranperda itu dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan yang terhormat dan kiranya dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri