Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Pelaksanaan kegiatan OPERASI YUSTISI Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi yang digelar pada hari Senin (21/06/2021) sekitar pukul: 09.00 sampai dengan selesai, dipimpin oleh Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto. S
Personil yang dilibatkan sebagai berikut,, POLRI: 8 Personil,TNI : – Personil, SATPOL PP : – Personil, Kec Rambutan : – Personil Linmas : – Personil.
Sasaran Ops Yustisi sebagai berikut,, 1. Pengendara yang melintas di Jln G. Lauser Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto. S
Sasaran / Tempat sebagai berikut, pengendara yang melintas di Jln. G. Lauser Kel.Tanjung Marulak Kec. Rambutan.
Catatan,, 1. Masih banyak di Temukan pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak memakai Masker saat mengendarai sepeda motor / mobil.
Hasil giat yang dilaksanakan,, 1. Memberikan himbauan , mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.
2. Memberikan himbauan dan tindakan berupa Pus Up sebanyak 5 kali kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi