Foto kanto DPRD Kabupaten Lampung barta (Lambar)
Lampung Barat-koranlibasnews.com Kutipan yang di unggah oleh akun @RehanMarlin di sinyalir beberapa Anggota Dewan DPRD Diduga mendapat jatah @ 30 jutaan untuk 10 oknum anggota Dewan untuk memulus kan Anggaran Dana copid 19 yang di anggarkan oleh Sekretariat dewan sebesar Rp.7 milyar lebih .
Yang awalnya di usulkan Rp.9 milyar Rupiah .
Hal ini mengingat besaran Anggaran tersebut yang berawal Rp.9 milyar rupiah dan di ketuk palu menjadi Rp.7 milyar lebih yang di alokasikan untuk penanganan Pademic covid-19.
Dalam pantauan Media libas News , permainan di DPRD Kabupaten Lampung Barat patut di perhatikan penegak hukum , dan penyelidikan , apalagi permasalahan ini sangat patal , Diduga melakukan kurupsi berjamaah .
Salah satu pemilik akun @Rehan Marlin menuturkan wajib pihak penegak hukum melakukan pengawasan terhadap 10 oknum Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Barat ,karena Dana untuk non bencana yakni Pademic covid-19 rawan penyalahgunaan atau penyelewengan yang melanggar hukum.
Kami sebagai warga masyarakat Lampung Barat menghimbau pada masyarakat kabupaten Lampung barat harus mengawasi dana non bencana tersebut,pengawasan di lakukan supaya tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaatnya dari dana non bencana yakni Pademic covid-19 tersebut ungkapnya .
Jadi harus di awasi secara ketat oleh semua elemen masyarakat agar penyalahgunaan dan penyelewengan dana Pademic covid-19 bisa di hindari ujarnya lagi.
@Rehan Marlin meminta Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lampung Barat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik seorang anggota Dewan sehubungan dengan anggaran dana non bencana di kabupaten Lampung barat ada yang bermain anggaran ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ke 10 anggota Dewan di sinyalir bermain anggaran
Pada pihak (BK) yang diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola anggaran dana penanggulangan non bencana Pademic covid-19 di Lampung Barat harus di usut oleh (BK) imbuhnya.
Pihak (BK) harus mengambil sikap apakah akan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, atau sebaliknya.
Sebelumnya viral di medsos atas nama akun @ Rehan Marlin menerangkan ke 10 Oknum Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Barat telah menerima per Anggota Dewan sebesar Rp.30 juta rupiah ujarnya.
Salah satu tokoh masyarakat Lampung Barat menyesalkan kejadian ini karena yang dimainkan adalah dana non bencana Pademic covid-19.
Tokoh masyarakat Lampung Barat yang juga salah satu kader partai ini meminta klarifikasi kepada 10 Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Barat orang-orang yang diduga terlibat.
Itu yang membuat kami sedih,ujarnya.
Saat di hubungi via telepon seluler salah satu Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Barat H.UNTUNG,SPd Mengatakan Saya Tidak Tau Terkait Permasalahan Tersebut karena Saya jarang Kumpul dengan 10 Dewan jadi silahkan Awak media kebagian Unsur Pimpinan Saja Karena saya Takut Salah bicara.
H.Untung,Spd juga menambahkan jika benar ada permasalahan Tersebut Silahkan Di usut Masa masyarakat lagi payah Kok Masih Sempat mau korupsi,pungkasnya.
Penulis : Tim Libas
Editor : Fikri