“Kita harus ready dengan mempersiapkan semuanya guna belajar tatap muka tidak beresiko” Tegas Jubir Pemko Dedi P. Siagian.
Dijelaskannya didalam verifikasi tersebut kami melihat standarisasi untuk protokol-protokol kesehatan yang ada di sekolah.
Terutamaadalah surat dukungan dari Komite Sekolah yang menjadi dasar utama kita untuk melakukan verifikasi dan memulainya pembelajaran. Hal ini juga harus didukung Surat Ijin dari Wali Murid untuk bisa memberikan ijin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Nanti akan diputuskan Pemerintah dalam hal ini Pusat maupun Pemprovsu dan Pemko Tebingtinggi sendiri, tentunya ada ketentuan ketentuan yang berkembang yang harus kita lakukan untuk bisa anak anak kita menuntut ilmu kembali” Sebut Kadis Kominfo Tebingtinggi tersebut.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri