Tokoh Masyarakat Pekon Tanjung Agung Meminta Pemerintah Lakukan Update Data Penerima Manfaat PKH Dan BPNT

Fhoto ilustrasi

Tanggamus-koranlibasnews.com Salah satu Tokoh masyarakat Pekon Tanjung agung Kecamatan Pugung mendorong pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk melakukan update data penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bacaan Lainnya

Para tokoh masyarakat Pekon Tanjung Agung sangat meyayangkan beberapa masalah, salah satu PKH dan BPNT.

Atas dasar Usulan dari masyarakat Pekon Tanjung Agung banyak penerima manfaat BPNT dan PKH yang sebenarnya sudah mapan di duga tidak tepat sasaran ungkap salah satu tokoh masyarakat Minggu 29-03-2020.
Tokoh masyarakat lainya juga mengatakan Namun dilain sisi, banyak juga masyarakat kurang mampu justru tidak menikmati program tersebut.

Padahal, baik BPNT maupun PKH seharusnya menyasar masyarakat kecil.

Hal mendasar dalam penyelesaian masalah, kata salah satu tokoh adalah melakukan pembenahan data base masyarakat penerima manfaat.

Kami selaku tokoh masyarakat Pekon Tanjung Agung mendorong agar semua tingkatan pemerintah, mulai dari Kabupaten Tanggamus,Provinsi sampai Kemensos untuk melakukan pembenahan data, supaya program menjadi tepat sasaran ujarnya.

Pembenahan yang harus dilakukan adalah selalu update data secara berkala, supaya masyarakat yang sudah mapan, tidak lagi menerima bantuan khusus rakyat miskin.

Datanya harus update, kondisi ekonomi masyarakat itu bisa berubah.

Bisa saja penerima manfaat PKH dan BPNT setelah disentuh program, ekonominya sudah pulih, Kan bisa dialihkan kepada warga lain ujarnya.
Selain itu di duga juga buku tabungan dan kartu  BPNT anehnya dipegang oleh pengurus PKH.

Bahkan bukan hanya buku tabungan dan kartu yang dipegang, pengurus PKH juga memiliki PIN.

Sehingga di duga kuat oknum pengurus PKH dan BPNT bisa mengakses sendiri tanpa harus ada warga masyarakat penerima manfaat ,demi untuk kepentingan pribadi.Harusnya ada pengawasan terhadap pengurusnya juga yakni pendamping maupun ketua kelompoknya.

Seharusnya penerima program BPNT itu harus langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa melalui pengurus, supaya bisa meminimalisisasi pungutan liar,” tegasnya.

Dengan melakukan update data dan pengawasan yang baik, program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan bisa berjalan sukses.

Penulis : Panca Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Polsek Bekasi Utara Dapat Paket Bantuan Sembako Dari Ketua Budha Tsu Chi Kota Bekasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *