Sukabumi-koranlibasnews.com
Walikota Sukabumi beserta Jajaran Polres Kota dan TNI melakukan Sidak langsung ke pedagang agar mentaati peraturan tentang berhenti beroperasi niaga di hari Sabtu dan Minggu, yaitu pada tanggal 16 – 17 Mei 2020.
Namun kenyataan di lapangan, banyak nya Toko dan Pedagang kaki lima masih beroperasi membuka dagangannya pada hari Sabtu, 16/05/20. Untuk memutus mata rantai Covid-19, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta kepada para pedagang untuk menutup dahulu dagangannya agar program memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi bisa berjalan dengan sukses.
Namun dilematis terjadi di lapangan, di karenakan masa peraturan tentang Toko dan Pedagang Kaki lima agar berhenti beroperasi pada Sabtu dan minggu bertepatan dengan masa mendekati waktu hari raya Idul Fitri, dimana di satu sisi, banyaknya para pedagang berharap bisa meraup keuntungan dengan banyaknya pengunjung konsumen yang berbelanja untuk memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri.
Karena di masa pandemi Covid-19, keterpurukan ekonomi para pelaku usaha menjadi hal yang tidak terduga. Sehingga dengan berharap banjirnya pembeli di masa mendekati hari raya Idul Fitri, para pelaku usaha dagang bisa bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi yang sebelumnya selalu sepi pembeli.
Penulis : Bahtiar Libas
Editor : Fikri