Bekasi-koranlibasnews.com Salah satu wujud bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Kertarahayu Setu Kabupaten Bekasi dengan memberikan penyuluhan dibidang kantibmas, Jumat, (26/03/2021).
Pentingnya Kamtibmas di masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak lepas dengan jalannya roda pembangunan Nasional baik secara umum ataupun secara khusus. Kejahatan merupakan efek samping dari pada pembangunan Nasional.
Sebagai nara sumber Aiptu Eva SP menjelaskan, Peran Polri dan TNI sebagai aparat penegak hukum dan juga pemelihara kantibmas, yang tertera dalam pasal 2 UU Nomor dua tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Sangat di perlukan untuk memantau perkembangan dan penyelesayan permasalahan yang ada di wilayah.
Potensi kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) harus sering mengadakan penyuluhan. Sasarannya, warga dan anggota kelompok perlindungan masyarakat (linmas) atau pertahanan sipil (hansip).
Dengan taat hukum untuk mengawasi lingkungan akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan. Tutur Aiptu Eva SP (Waka Polsek Setu) kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Penulis : Syarif Libas
Editor. : Fikri