Lampung Barat-Koranlibasnews.com
Untuk Meningakatkan Pembangunan Khususnya Di Bidang Insprastruktur Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Mengajukan Pinjaman Melalu Pemerintah Pusat Di Ketahui Sumber Pinjaman Pinjaman Dari BUMN Pusat Dengan Perogram Dana PEN (peningkatan ekonomi nasional)
Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Lampung barat”Okmal Di Ruang Kerjanya Minggu Lalu Menyampai Bahwa Pinjaman Sebesar 78 Milyar Tersebut Pembayarannya Menggunakan Dana APBD Kabupaten Lampung Barat Dengan Sistim Di Cicil Selama 5 Tahun dengan bunga 5.6 % Dari Total Pinjaman.
Yang Bertanggung Jawab Di Dana Tersebut Bukan Sekda,Bukan kadis PUPR Melainkan Pak Bupati Dan Saya Selaku Kadis PPKAD Kabupaten lampung barat.
Untuk Teknis Bisa Di Tanya Langsung Kedinas PUPR Kalau Tidak Salah Ada Sembilan Titik Pembangunan Pisik Yang Menggunakan Anggaran Dana PEN Salah Satunya Penanganan Ruas Jalan Simpang Sebelat Sukarame Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Mengalokasikan Dana Sebesar RP. 10.Milyar Lebih Juga Peningkatan Jalan Liwa,hanakau 23. Milyar Lebih.
Sementara Jalan Penghubung Suka Banjar-Tawan Suka Mulya Menelan Dana Sebesar Rp.14 Milyar Lebih
Selain Itu Terbagi Di Beberapa Kecamatan Yang Ada Di Lampung Barat Jadi Totalnya mencapai 78 Milyar,Ujar Okmal
Walau Dalam Pengajuan Pinjaman Tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Sempat Tidak Mendapat Persetujan Dari DPRD ,Di karnakan Ada Beberapa Peraksi Yang Menolak Menyetujui Pinjaman,Namun Akhirnya Pihak DPRD Lampung Barat Dalam Pembahasan Yang Sempat Alot Akhirnya Menyetujui Pinjaman tersebut.
Di Tempat Terpisah Ketua II BPBN Lampung Barat”Jhoni Yawan Akan Mengawasi Secara Langsung Di Lapangan Agar Pekerjaannya Tidak Asal-Asalan Sembari Kekecewaan Kenapa Kecamatan Belalau Dan Batu Berak Tidak Mendapatkan Anggaran Pembangunan Tersebut.
Penulis : Sumarlin Libas
Editor : Redaksi