Merangin-Koranlibasnews.com
Media sosial lokal kabupaten Merangin akhir-akhir ini sedang diramaikan dengan berbagai pemberitaan seputar isu tentang Pokir DPRD kabupaten Merangin yang tidak jelas.
Sebagian besar masyarakat tidak banyak tahu perihal pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPR. Sebab, yang diketahui selama ini oleh masyarakat hanya masa reses, di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung parlemen dengan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat yang dulunya hal tersebut dikenal dengan istilah dana aspirasi.
Nah, kebijakan itu disalurkan dalam bentuk dana yang disebut sebagai dana pokir sebagai bentuk perhatian anggota DPRD kepada konstituennya dalam rangka percepatan pembangunan sekaligus menjaring aspirasi di masing-masing dapilnya.
Namun lain halnya yang terjadi di kabupaten merangin dana Pokir anggota DPR ramai di bicarakan di media sosial karena bantak diperjual belikan oleh oknum anggota DPR Merangin.
Terkait hal ini ketua PEDAS merangin Hendra angkat bicara terkait ketidakjelasan pokir DPRD saat ini, Ia mengatakan pokir anggota DPR bisa menjadi “Negatif Tools “ bagi oknum anggota dewan untuk memperkaya diri dan menghimpun pundi-pundi atas cost politic yang telah dikeluarkan pasca pencalonan sebagai Anggota DPR.
“Sebenarnya masalah Pokir bukan hal yang baru lagi kita dengar dan saya rasa masalah dana pokir anggota DPR ini merupakan peluang oknum anggota DPR Merangin yang ingin meraup keuntungan pribadi dengan cara di perjual belikan,” Ungkap Hendra.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri