(Fhoto) Diruangan sekcam Bulok Ketika Dikonfirmasi Tim Libas news
Tanggamus-koranlibasnews.com Pasca pemberitaan terkait mantan PJ Pekon Sinar Petir ramai di perbincangan di masyarakat Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
Mantan PJ Pekon Sinar Petir diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Dana Desa (ADD) 2019-2020 yang dialokasikan untuk Pembangunan sarana dan prasarana.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Bulok” Yusmanto Agung ketika di konfirmasi Tim Investigasi Media Libas News Diruangan Kerjanya mengatakan, hal itu menjadi pembelajaran pahit.
Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pemerintahan Pekon sekecamatan Bulok.
Adanya kejadian seperti ini merupakan sebuah nilai yang sangat berharga.
Bahwa kita dari Tim Pembina atau Tim Pendamping Kecamatan sudah barang tentu terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan, baik secara rutin maupun secara formal dan non formalnya ungkap Sekretaris Camat Bulok senin (13/09/2021).
Seketaris Kecamatan Bulok menjelaskan, mengenai pembinaan dan pengawasan kepada Pekon-Pekon se Kecamatan Bulok sudah dilakukan maksimal dan rutin.
Tapi dengan keadaan ini, mungkin kita terus tingkatkan.
Tidak hanya imbauan, tapi juga pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat jelasnya.
Ke depan, kata Sekcam pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga dan badan pengawas salah satunya dengan Inspektorat Tanggamus.
Hal ini dilakukan untuk memunculkan keinginan Pemerintah Pekon dalam mengimplementasikan program secara bersungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,Itu yang paling terpenting,” tegasnya.
Sekcam menambahkan, meski pembinaan dilakukan semaksimal mungkin.
Namum, pada akhirnya masih ada Kepala Pekon yang tidak bisa melakukan program dengan baik.
Sehingga akan menjadi problem, kalau pembinaan yang dilakukan sesuai aturan.
Namum, Kepala Pekon tidak bisa mengimplementasikan dengan baik dan benar.
“Ya mudah-mudahan ini menjadi sebuah hal yang sangat berharga bagi mantan-mantan PJ Kepala Pekon juga yang masih menjabat saat ini.
Sehingga, saat kami melaksanakan pembinaan dan pengawasan betul-betul diterima dan dilaksanakan dalam aplikasinya,” harapnya.
Mengenai adanya bantuan dari aparatur hukum, yang dalam hal ini Kejaksaan dan aparatur hukum lainnya, perihal konsultasi hukum.
Pihaknya menyambut baik hal tersebut, Ia menghargai kesediaan dari aparat hukum atau siapapun yang membuka jalan konsultasi ataupun koordinasi.
Sekcam Bulok berharap, dengan kejadian ini para Kepala Pekon khususnya di wilayah Bulok nantinya bisa mendapat pencerahan hukum untuk melengkapi dalam peningkatan kinerjanya.
Jadi kita sangat berterima kasih dan menyambut baik adanya bantuan tersebut.
Mungkin ke depan nanti, kita bicarakan kepada para Kepala Pekon untuk peningkatan dan pencerahan hukum dengan melibatkan baik dari Kejaksaan maupun dari unsur lainnya,” tegasnya.
Agar para Kepala Pekon betul-betul memahami dan juga ada kemauan yang lebih, untuk bisa melaksanakan tugas dan kegiatan dalam pembangunan.
Ini sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Sekcam Juga Meyampaikan Terkait Monep dipekon sinar Petir Pada Tahun 2019 Dan Tahun 2020 Kami sudah Menjalankan Tugas Semaksimal Mungkin,jelasnya
Jadi pada prinsipnya jangan sampai terulang lagi kejadian yang sekarang menimpa Mantan PJ Pekon Sinar Petir tegasnya.”
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi