Merangin-koranlibasnews.com
Kisruh limbah B3 PT Agro Wijaya Industri(AWI),kian memanas,dimana usai melakukan sidak ke PT AWI,Komisi III DPRD Merangin telah mengusulkan ke pihak terkait untuk memproses secara trasparan,dan jika terbukti limbah B3 PT AWI mencemari lingkungan,maka Izin PT AWI bisa terancam dicabut.18/12/2019.
Kabid P2KL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Sutoto menjelaskan jika limbah B3 PT AWI masih stadar batu muku atau di atas baku muku itu yg harus kita cek terlebih dahulu.
“Jika di atas baku mutu,maka PT AWI akan kita beri teguran,namun jika PT AWI tidak mengindahkan terguran tersebut dan masih melanggar,maka kita akan merekomendasikan pemerintah untuk memberikan sangsi berat dengan pencabutan izin,”ungkap Sutoto saat meninjau limbah B3 di PT AWI beberapa waktu lalu.
Sementara,maraknya pemberitaan di media terkait permasalahan limbah PT AWI,pihak kepolisian dari Polres Merangin segera mengambil sikap dengan menyelidiki kasus limbah tersebut.
Ipda Rezi Darwis saat di komfirmasi media ini menjelaskan jika Sat Reskrim akan menyelidiki kasus limbah PT AWI yang sudah meresahkan warga.
“Kita lidik dulu,dan dalam waktu dekat tim kita akan mendatangi lokasi limbah PT AWI,jika perlu kita akan mintai keterangan warga yang terdampak limbah PT AWI untuk memperkuat penyelidikan kita,”tutupnya.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri