Tanggamus-koranlibasnews.com Warga masyarakat Pekon Tanjung Agung meminta dengan tegas pihak Kejaksaan Negri Tanggamus dan Inspektorat untuk membongkar Kasus Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 ,yang pelaksananya jauh dari yang di harapkan pemerintah pusat apalagi masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Telah banyak laporan warga masyarakat Pekon Tanjung Agung terkait pelaksana pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2019 Kepada Kejaksaan maupun Inspektorat Kabupaten Tanggamus,namun tidak satupun Kasus Dana Desa di Pekon Tanjung Agung yang bisa di selesaikan sehingga masyarakat menduga antara Kepala Pekon Tanjung Agung dan pihak Kejaksaan serta Inspektorat Ada permainan ungkap warga Pekon Tanjung Agung (senin 02-03-2020).
Disampaikannya,bahwa ketika Tim Investigasi Media Libas News turun kelapangan tepatnya di Pekon Tanjung Agung ,banyak warga menyampaikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon Tanjung Agung kualitasnya sangat jauh dari yang diharapkan dan terkesan pihak Inspektorat menutupinya dengan mengatakan bahwa di Pekon Tanjung Agung itu tidak ada masalah, tapi masyarakat protes bertanya-tanya Ada apa dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Padahal menggunakan anggaran Dana Desa(DD) tahun Anggaran 2019 ,jelas-jelas disalah gunakan, tapi pihak Kejaksaan dan Inspektorat sama sekali tidak ada menemukan penyalah gunaan anggaran Dana Desa di Pekon Tanjung Agung, inikan sangat aneh sekali, ada apa!!!?
Di sinilah awal Pembangunan gedung Paud Tahun 2019 sebesar Rp 41,908,540.sudah memberi laporan realisasi Kegiatan Kepada pemerintah kabupaten tanggamus yaitu ke Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Sudah mencapai 100 % Namun pakta dilapangan kegiatan tersebut hingga tahun 2020,belum diselesaikan oleh Pemerintah Pekon Tanjung Agung yang dinakodai oleh SUBHAN selaku Kepala pekon (kakon) Tanjung agung.
Begitu juga pembangunan Sumur bor dibalai Pelatihan Tahun Anggaran 2019 sebesar RP.57,475,760.
Juga pembangun Sumur bor di Dusun Kepayang Satu (1) sebesar RP.62,625,760 dan Pembangun Sumur bor di Dusun Kepayang dua(2) Sebesar RP.62,625,760.
Sudah dilaporkan kepemerintah Kabupaten Tanggamus Dibagian PMD sudah mencapai 100% .
Namun Pakta dilapangan yang dibangunkan cuman dua unit sumur bor dan satu unit Sumur bor diduga tidak di realisasikan Oleh Kepala Pekon (Kakon) SUBHAN,dan itu pun Tidak sesuai dengan anggaran dana Desa yang dikucurkan.
Apa lagi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume 590 meter yang mana bersumber dana dari Dana Desa tahun 2019 sebesar RP.288,845,280 dan ditambah Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 105 meter dengan dana Sebesar RP,39,999,140 dalam laporanya realisasi sudah mencapai 100% .
Namun lagi-lagi paktanya kegiatan tersebut hingga tahun 2020 belum diselesaikan.
Juga pembangunan jembatan gantung di Dusun Komering yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2019 Sebesar RP.300,955,070 dan pembangunan jembatan gantung Dusun Campang Sebesar RP.294,170,070 dalam laporan kepemerintah PMD Kabupaten Tanggamus sudah mencapai 100% .
Namun perkerjaan fisik Dana Desa Pekon Tanjung Agung Tahun 2019 Hingga sampai saat ini belum diselesaikan.
Terkait beberapa hal temuan oleh Tim Investigasi tersebut diatas lalu Tim Redaksi Media Libas News yang dipimpin langsung Oleh FIKRI YANTO,SH memintai Tanggapan Kepada kepala Pekon (Kakon) Tanjung Agung yang dinakodai Oleh SUBHAN Mengatakan Terkait beberapa Pembangun yang ada di Pekon Tanjung Agung yang dianggarkan oleh dana desa tahun 2019,SUBHAN menambahkan memang belum selesai hingga saat ini.
Ia juga menambahkan terkait keterlambatan pembangun tersebut Pemerintah kabupaten Tanggamus “”SAJA TIDAK USIL KARNA SETIAP KEGIATAN TERSEBUT SAYA SELALU MEMBERIKAN SETORAN MAKANYA KEGIATAN DANA DESA SAYA SELALU MULUS SEPERTI JALAN TOL TAMPA ADA HAMBATAN”” ungkap SUBHAN selaku Kepala Pekon Tanjung Agung pada Media ini.
Sementara itu, hampir seluruh kegiatan proyek di wilayah Pekon Tanjung Agung menemukan yang bersumber dari Dana Desa sudah banyak yang rusak dan ketika dilakukan dialog dengan masyarakat mendapat jawaban bahwa Kepala Pekon Tanjung Agung,telah menutupi berbagai pihak agar tidak berurusan dengan Kejaksaan, Polisi dan Inspektorat, makanya masyarakat langsung melaporkannya kepada Media Libas News agar mendapat perhatian.
Sementara itu Kepala Pekon Tanjung Agung berhasil dikonfirmasi sekitar Dana Desa(DD) yang dikelolanya Ia mengatakan bahwa mereka telah melaksanakan proyek sesuai dengan RAB yang telah dimusyawarahkan dan setiap tahun dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan tidak ada masalah ungkap SUBHAN selaku Kepala Pekon Tanjung Agung pada Tim Redaksi Libas News.
SUBHAN juga menambahkan Terkait pembangunan jembatan gantung dusun campang harus nya sudah selesai namun dihambat oleh saudara TUTUR selaku pemilik tanah maka pembangunan jembatan tersebut terbangkalai dan dipindahkan lagi ungkap SUBHAN
Terkait hasil konfirmasi Tim Media Libas News Kepada kepala pekon (Kakon) Tanjung Agung Kecamatan Pugung langsung Menyambangi pemilik Tanah saudara TUTUR dikediamannya beliau mengatakan Kalau Saudara Kepala Pekon yang Mengatakan saya yang menghambat Pembangun jembatan gantung yang ada di Dusun Campang Itu sudah jelas Bohong besar yang saya maksud kepada kepala Pekon datang dulu kerumah saya minta izin dulu karna tanah tersebut bukan milik Pekon Tanjung Agung tapi asli milik saya pribadi jika dia sudah datang maka tanah tersebut akan saya kasih untuk pembangunan jembatan gantung ungkap TUTUR pada Media ini.
di sisi lain FIKRI YANTO,SH mengatakan dengan tegas Karena itu, kita menantang pihak Kejaksaan dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk sama-sama membongkar semua kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa(DD) Khususnya di Pekon Tanjung Agung.
FIKRI YANTO,SH juga menambahkan jika kedua instusi itu tidak mau,maka warga masyarakat Pekon Tanjung Agung mengadukannya ke Satgas dana Desa dan KPK.
FIKRI YANTO,SH juga mengatakan Mustahil sekali pihak Kecamatan Punggung dan juga pihak Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, serta sejumlah pihak tidak kecipratan anggaran Dana Desa(DD) itu yang di kutip oleh SUBHAN sebab sampai sekarang sepertinya pelaksanaan Dana Desa(DD) di Pekon Tanjung Agung tidak ada masalah, padahal lewat pemberitaan Media Libas News berkali-kali kita sindir Dinas PMD dan Inspektorat,juga TP4D nyata-nyata telah mengadukan Kepala Pekon Tanjung Agung tapi tidak ada tindakan,kata FIKRI YANTO,SH dengan tegas pungkasnya.
Penulis : Tim libas
Editor : Red