Merangin, libasnews.com
Puluhan gabungan wartawan Merangin yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Merangin (IJM) Forum Wartawan Merangin (Forwam), Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin dan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) laporkan Aidi Saputra Warga Desa Jelatang Kecamatan Pamenang ke Polres Merangin Senin (17/09/18).
Dilapornya Aidi Saputra ke Polres Merangin terkait melecekan provesi wartawan dan LSM di Media Social (Medsos) Suara Rakyat Merangi (RSM) yang di unggah di akun Facebook pribadinya Iqbal Adek, yang mengatakan.
” LSM, Wartawan dan Media lainnya lah dikasih makan tainya, sehingga bungkam, LMS dan Wartawan hanya mementingkan diri sendiri dan hanya mampu meresahkan rakyat kecil dengan cara membuat kegaduhan “.
Dengan perkataan Aidi Saputra di Akun Facebook pribadinya tersebut membuat puluhan wartawan Merangin gerah dan melaporkan Aidi Saputra ke Polres Merangin.
Ketua Ikatan Jurnalis Merangin (IJM) Em Fajri mengatakan kami yang tergabung dalam organisasi Wartawan Merangin secara pribadi sudah memaafkan atas perkataan yang menyinggung provesi wartawan dan LSM dengan perkataan Aidi Saputra di Facebook, namum kasus ini tetap kita laporkan ke Polres Merangin.
” Secara pribadi kita sudah me maafkan Aidi Saputra akan tetapi permasalahan ini tetap kita laporkan ” Jelasnya .
Terpisah Ketua Forum Wartawan Merangin ( Forwam ) Nazarman juga mengatakan hal tersebut, secara pribadi saya sebagai ketua Forwam sudah memaafkan, akan tetapi kalau kawan – Kawan belom puas silahkan melaporkan
” Saya sebagai Ketua Forum Wartawan Merangin (Forwam) secara pribadi sudah memaafkan akan tetapi kalau kawan – kawan yang merasa belumpuas silahkan melaporkan ” Tandasnya . (BASORI)