Penajam – Pergantian tahun 2021 kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung dalam situasi pandemi covid-19.
Sementara itu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sendiri hingga kini terjadi tren peningkatan kasus covid-19 dan telah dinyatakan masuk zona merah.
Total kasus terkonfirmasi positif per Sabtu (27/12/2020) secara kumulatif 313 Kasus, di antaranya 21 kasus dirawat di RSUD, 47 kasus menjalani isolasi mandiri, 235 kasus dinyatakan sembuh dan 10 kasus telah meninggal dunia.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 0913/PPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Letkol Inf Dharmawan mengatakan dalam menyambut pergantian tahun kali ini sangatlah berpotensi menimbulkan kerumunan di tempat-tempat umum, tempat keramaian.
Adapun Dandim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan suatu kegiatan yang menimbulkan kerumuman seperti kegiatan hiburan dengan merayakan Tahun Baru dengan pesta kembang api.
“Pergantian tahun ini sangat berpotensi menimbulkan kerumunan di tempat-tempat umum, tempat-tempat keramaian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat PPU, untuk dapatnya tidak membuat suatu kegiatan kerumunan seperti hiburan, atau bahkan pesta kembang api,” kata Dandim, Kamis (31/12/2020).