Menurut Rita, pihak BPJS mengaku bangga melihat kepedulian Pemko Tebingtinggi kepada masyarakatnya, dimana di masa pandemi Covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29 ribu jiwa masyarakat bukan penerima upah dan ini harus diberikan apresiasi atas wujud kepedulian Pemko Tebingtinggi.
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran baik secara online dan datang Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, karena saat ini masa pandemi Covid-19, maka diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/, agar tidak ada kerumunan orang.
Turut mendampingi ,Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kadis Kesehatan Dr Nanang Fitra Aulia, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi P Siagian. (MS)