Harap Walikota, Pemko Tebingtinggi juga akan mengajukan kembali nama nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
“Kami meminta kepada Lurah se Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, dimana dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” jelasnya.
Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan di dampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan bahwa mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
“Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebingtinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,”