banner 728x90
HOT NEWS

BUPATI (PPK) DAN PyB KAB.SIGI MELINDUNGI ASN KORUPTOR

Sulteng-koranlibasnews.com Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negri, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 tahun 2018 dan Nomor 153/kep/2018, tanggal 13 September 2018

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.