Denpasar-Koranlibasnews.com, Di wilayah Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Senin (27/10) Bea Cukai mengamankan dua orang yang diduga menjual dan menyimpan 630.500 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita

Headlines
Tag: Depan pasar

Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




