banner 728x90
HOT NEWS

Ketua Presidium FPII:Sekda lampung tidak mengerti UU dan Pancasila

Lampung-koranlibasnews.com Menyikapi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 480/0114/08/2019 tentang pendaftaran dan persyaratan melaksanakan pekerjaan advertorial media massa, ketua Presidium FPII,kasihhati,menyarankan kepada seluruh pimpinan media lokal yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut segera melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Kasihhati Pemerintah Daerah seharusnya tidak melakukan diskriminasi anggaran terhadap media berbadan hukum yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.