Suami Pukul Kening Istri Dan Gigit Telinga Hingga Berdara, ‘RB’ Di Amankan Polisi

 Merangin-koranlibasnews.com
“Cekcok mulut didalam hidup berumahtangga itu hal yang sudah biasa, namun janganan sampai terjadi kontak fisik/melakukan kekerasan/KDRT didalam hidup berumah tangga.

“RB, warga kelurahan pamenang kecamatan Pamenang kabupaten merangin profinsi jambi ini di amankan polisi polsek pamenang
senin 09-maret-2020 Karna perbuatannya,

Bacaan Lainnya

RB, tega memukuli kening sang istri yang bernama ES sebanyak dua kali dan menggigit telinga istri hingga mengeluarkan darah, selanjutnya saat itu dilerai oleh anak ES yang bernama Rohmat hingga kami berhenti bertengkar,
Tutur ES Saat ditanya awak media,
Masih keterangan ES,
dan tidak lama kemudian datang anggota polsek pamenang dan membawa kami berdua ke polsek pamenang Selanjutnya saya pergi berobat ke puskesmas terdekat Dan atas kejadian tersebut saya selaku korban melapor ke Polsek pamenang,tutup ES.

Di tempat yang sama kapolsek pamenang IPTU Fatur Rohman pun membenarkan kejadian tersebut saat di konfirmasi wartawan, “iya mas baru saja terjadi kejadian KDRT dan pelaku nya sudah kita amanakan di polsek pamaenang korban mengalami luka benjol di bagian keningnya dan luka di bagian telinga pelaku kita jerat Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 juga pasal 351 KUHP. tutup kapolsek pamenang.

Penulis : Basori Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Tim Wasev Tinjau Langsung Peningkatan Jalan TMMD 111 Desa Bukit Beringin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *