Jeneponto-koranlibasnews.com Dalam Situasi pandemi Covid-19. Pemerintah menhimbau kepada warga dusun junggea desa kassi kecamatan rumbia kabupaten jeneponto sulawesi selatan agar Tetap mengukuti aturan sesuai Protokol Kesehatan.Selasa 04/08/2020.
Demi keamanan dan pentingnya Kesehatan,Pemerintah berupayah keras dan berikan terus himbaun kepada warga agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Virus corons yang kini melanda Dunia.
Sedikitnya, warga di Jeneponto melaksanakan acara sunatan yang melibatkan kerumunan. namun, Tetap diberikan pengontrolan oleh pihak Kepolisian dan pemerintah Desa.
Kapolsek Kelara IPTU Bakri. S.Sos saat di komfirmasi oleh pimpinan elekton NEWS, ARVILA SOUND ABD HAFID,melalaui hendpone selulernya (HP) memjelaskan, terkait izin pesta maupun izin keramaian untuk secara tersurat belum ada sama sekali jadi kalau soal izin mau di pertanyakan belum ada. “tutur kapolsek.
Senada juga di sampaikan oleh Camat Rumbia ABD Rajab. Kami Sebagai Pemerintah Kecamatan (Camat) jika di Wilayah Kecamatan Rumbia ada warga yang ingin melaksanakan acara perkawinan atau sunatan yang dapat mengumpulkan kerumunan kami tetap menhimbau kepada warga masyarakat rumbia agar selalu mengindahkan aturan protokol kesehatan “tuturnya.
Salah satu Warga Dusun Junggea Desa Kassi Kecamatan Rumbia Hafid Bati sedang melaksanakan acara sunatan yang sudah di rencanakan di tahun lalu, akan tetapi baru kali ini saya laksanakan di tenga pendemi covid kami pun menhimbau kepada tamu undangan agar tetap mengikuti aturan pemerintah protokol kesehata tuturnya kami juga menyediakan air dan Hend senitizer, kami juga minta kepada pemusic yang mengiringi acara kami hari ini agar selalu di himbaukan terus kepada para tamu undangan agan tetap pakai masker dan cuci tangan sebem masuk. “ucapnya.
Penulis : Tallasa libas
Editor : Fikri