Lampung Barat-koranlibasnews.com- Pemilik Akun Facebook @Har Dolin Si Raja Butar-Butar sekaligus Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor ANHAR mendapatkan panggilan dari Polres Lampung barat terkait akun facebooknya.
ANHAR mengaku siap memenuhi panggilan, sebagai kewajiban warga negara dan berharap pelaporan ini bukan upaya membungkam suaranya Jumat 05/06/2020.
melalui surat pemanggilan tersebbut Surat tertanggal 03Juni 2020 tersebut ditujukan kepada ANHAR selaku pemilik akun Facebook @Har Dolin dari Satuan Reskrim Polres Lampung barat,untuk memenuhi panggilan pada hari ini jelas SUMARLIN Selaku Juru Bicara yang turut mendampingi .
Dalam surat ditegaskankan ANHAR dipanggil untuk mengklarifikasi dan didengar keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung barat.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, melalui media sosial facebook dengan nama akun @Har Dolin pada salah satu Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Barat yakni ERWIN SUHENDRA,SE
Sebagaiwarga negara yang baik, hari ini saya atas nama ANHAR bin LAMIN yang di dampingi Juru bicaranya SUMARLIN juga selaku Redaktur Pelaksana Media Libas News siap memenuhi undangan penyidik satreskrim Polres Lambar untuk memberikan klarifiksi dan keterangan atas laporan yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian ungkap SUMARLIN
Ia cukup kaget dengan pemanggilan ini, karena merasa status di akun facebook miliknya selama ini tidak pernah melecehkan personal atau orang.
Ia mengakui jika sering melakukan kritik melalui akun facebooknya.
Kalau kritik iya tapi saya juga heran kalau kritik yang dipermasalahkan, apalagi deliknya pencemaran nama baik, saya selama ini menjadikan media sosial untuk ajang diskusi sehat, saya juga siap dikomentari dan dikritik oleh siapapun,tegas ANHAR.
ANHAR yang juga Anggota LSM TIPIKOR Kabupaten Lampung barat tidak menampik jika tensi diskusi di media sosial akhir akhir ini sedikit meninggi, terutama terkait Mengeringkan Pj Pajar Agung .
Saya kira sih terlalu baperlah kalau masalah wacana politik maen lapor,toh semua memanfaatkan media sosial, apalagi soal politik.
Saya juga sedikit mempertanyakan kenapa yang melaporkanya Sekertaris komisi 1 bukan atas Nama pribadinya langsung yakni ERWIN SUHENDRA.SE.
tidak dicantumkan dalam surat panggilan, termasuk delik aduannya.
Tapi intinya saya siap memberikan keterangan ke polisi unit penyidik Satreskrim polres Lambar.
Karena saya tidak pernah merasa menghina atau mencemarkan nama baik pribadi di media sosial, saya cukup berhati-hati dalam hal ini ungkap ANHAR
Terkait pemanggilan ini, Satreskrim Polres Lambar menegaskan adanya laporan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas nama ERWIN SUHENDRA.SE
Seperti yang tertulis dalam point kelima huruf e, yang menjadi rujukan pemanggilan ANHAR bin LAMIN (@Har Dolin) dalam kasus ini, yaitu laporan pengaduan tertanggal 28 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.pungkasnya
Penulis : Joni Y.Libas
Editor : Fikri