Merangin-koranlibasnews.com
Sepertinya Pelaku Penambang Mas Ilegal (Peti) Yang Berada di desa tanjung benuang (C1) kecamatan pamenang selatan, kabupaten merangin Tak Pernah Merasa Takut Yang Namanya Hukum.
Pasalnya penambangan emas ilegal yang biasanya menggunakan mesin Dompeng tapi kini menggunakan Alat Berat Jenis Exsapator untuk Ngebox.
Menurut Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Benuang (CI) Sebut Saja Ali (Bukan Nama Asli-Red)
Ketika Dikonfirmasi media ini memang Benar ada satu (1) unit alat berat jenis exsapator merek hitaci yang lagi beraktifitas penambangan emas di desa tanjung benuang (C1) arah ke desa pulau bayur,dan aktifitas penambangan tersebut terkesan menantang penegak hukum pasalnya aktifitas tersebut di pinggir jalan lintas penghubung dua desa, desa pulau bayur dan desa tanjung benuang C1.Jelasnya
Ali Juga memaparkan Kami Menduga Pasti Ada Aktor-Aktor Penting Dibelakang Pemilik Exsepator Tersebut Karna Sudah Berani Terang-Terangan Menambang Emas Ilegal Di Pinggir jalan.Ungkap Ali
Wartawan media ini sempat mendatangi para pekerja tambang itu sabtu-3-07-2021, dan operator alat berat Juga Menjelaskan alat yang kerja ngebok ini punya bos kasidi orang a3 mas,, kata operator Sambil menunjukan muka Serem.
Ditempat yang sama wartawan media ini sempat mengonfirmasi bos kasidi selaku pemilik alat berat/tambang ilegal tersebut melalui via Whapsat pribadinya Dan Yang Bersangkutan Membenarkan bahwa Alat Berat Tersebut Milik Dia.Tutup kasidi
Hingga Tak putus Asa Awak Media Ini Juga Mengkonfirmasi Kades Sadar Risman Terkait penambang mas Ilegal Yang Ada Diwilayah dia juga mengukapkan Saya Selaku kades Tidak Pernah Memberi Izin apa lagi Mengizin kan karna Apa Yang Dikerjakan Yang Bersangkutan itu Sudah Jelas Melanggar Hukum
Penulis : Basori Libas.
Editor : Redaksi