Lampung Barat– koranlibasnews.com Dugaan korupsi Dana pelatihan aparatur pekon Tahun 2021 yang menelan Anggaran 1,2 milyar lebih dari dana Desa Bahkan Saat Ini kasus tersebut Sudah Naik Sidik oleh kejaksaan Negeri Liwa.
Bahkan Sampai Saat ini Sejumlah camat Lampung barat menjadi Ketar- ketir oleh Naiknya kasus Tersebut Membuat para camat minta Perlindungan Bupati Lampung Barat.
Terkait Hal Tersebut masyarakat pertanyakan Siapakah Gembong Korupsi Dana Bimtek Kabupaten lampung barat yang Saat ini Masih Jadi Terending Topik Utama
Beberapa waktu lalu kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada Tahun 2021 tahun lalu tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Pekon (Desa) di bidang Pemerintahan Pekon”
terkait Surat Edaran Kemendagri
Yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, memerintahkan Bupati/Walikota wajib menyusun peraturan tentang kewenangan Pekon (Desa), yang dikoordinasikan kepada Gubernur dan Mendagri dan dilaksanakan oleh lembaga yang telah direkomendasi oleh pihak Kemendagri.
Warga masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Liwa agar segera melakukan audit dan mengungkapkan dalang di balik kegiatan tersebut.
Warga meminta tolong bapak-bapak di Kejari agar hukum dapat ditegakkan dan Jangan Tebang Pilih Siapapun Yang Ikut Terlibat Harus Di Peroses Hukum Juga tolong selamatkan Dana Desa pinta warga.melalui Media Libas News warga mengatakan beberapa tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa
Mereka juga meminta Bupati Lampung Barat bila memecat Para Camat Yang Di Duga Melakukan Tidak pidan korupsi Dana Bimtek Jika terbukti terlibat sebagai calo dalam kegiatan Bimtek tersebut.
Penulis : Marlin Libas
Editor : Redaksi