Seputar Giat OPERASI YUSTISI GABUNGAN DENGAN SATGAS COVID19 DiWilkum RAMBUTAN

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Kegiatan OPERASI YUSTISI GABUNGAN DENGAN SATGAS COVID19 KECAMATAN RAMBUTAN dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Rambutan, dilangsungkan pada Hari Rabu (21/07/2021)sekitar Pukul: 20.30 wib sampai dengan Selesai.

Personil yang dilibatkan sebagai berikut,, POLRI sebanyak 3 personil, TNI: –  personil, SATPOL PP :  – personil, SATGAS COVID 19 Kec Rambutan sebanyak 6 personil.

Bacaan Lainnya

Sasaran Ops Yustisi sebagai berikut,, Kecamatan Rambutan dan wilayah Polsek Rambutan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU ADAMSYA.

libasIMG-20210722-WA0019

Sasaran / Tempat sebagai berikut,, 1. Pekan Malam Kamis di Jln Karya Jaya Kel. Karya Jaya Kec Rambutan.

2.Warung Kopi Jln Ir Juanda Kec. Rambutan.

3.Ibu Dani pedagang minyak bensin eceran Jln.Sudirman Kel.Sri Padang Kec.Rambutan.

HASIL GIAT YANG DILAKSANAKAN,, 1. Memberikan himbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

libasIMG-20210722-WA0019

2. Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup Operasional Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Lokasi atau Tempat (cafe) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut

Masih ada Cafe/Resto masih melanggar Prokes yaitu masih buka di atas pukul 22.00 wib dan pengunjung masih ada yang tidak memakai masker dan tidak menjaga Jarak.

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu NIHIL.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Walikota, Wisudawan Harus Miliki Kaedah Memberikan Perdamaian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *